SATUPENA.CO |MAKASSAR – Pengembangan AmertaSign, aplikasi penerjemah bahasa isyarat dua arah berbasis kecerdasan buatan (AI) karya mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, resmi mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum.
Prestasi ini diraih oleh tim Program Kreativitas Mahasiswa skema Karsa Cipta (PKM-KC) yang diketuai oleh Andi Syafiqah Ramadhani Nasrum bersama empat anggota, yakni Andi Akbar Arya Putra, Muh. As’ad Habib, Tiara Nabila Rajab, dan Sri Hasriani.
Tim ini didampingi oleh dosen pembimbing Chyquitha Danuputri, S.Kom., M.Kom.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dan sokongan penuh dari pimpinan Fakultas Teknik Unismuh Makassar, yang meliputi Dekan Ir. Muhammad Syafaat S. Kuba, S.T., M.T., Wakil Dekan I Dr. Ir. Ar. Hj. Irnawaty Idrus, S.T., M.T., IPM., AIA, Wakil Dekan II Dr. Ir. Andi Makbul Syamsuri, S.T., M.T., IPM., serta Wakil Dekan III Soemitro Emin Praja, S.T., M.Si.
Dukungan serupa juga diberikan oleh Ketua Program Studi Informatika, Rizki Yusliana Bakti, S.T., M.T.
Andi Syafiqah menjelaskan bahwa proses pengembangan AmertaSign melalui berbagai tahapan sistematis, mulai dari studi literatur, pengumpulan dan pengolahan dataset Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO), perancangan sistem, pembuatan prototipe, pelatihan model AI, integrasi fitur, hingga uji coba pengguna.
Dari sisi teknis, AmertaSign mengintegrasikan aplikasi mobile, backend berbasis Python dan FastAPI, basis data PostgreSQL, serta model AI. Untuk pengenalan isyarat, aplikasi ini memanfaatkan teknologi MediaPipe Hand Landmarker guna mendeteksi titik koordinat tangan yang kemudian diproses melalui model khusus buatan tim.
Sebagai bagian dari tahap evaluasi, tim PKM-KC AmertaSign melaksanakan uji coba langsung di SLB Negeri 1 Makassar pada Senin, 7 September 2026.
Uji coba ini melibatkan guru pendamping khusus tunarungu, Rachmat Rasyid, serta dua siswa penyandang tunarungu, Gadiza Nurma Novianty dan Naufal.
Dalam kegiatan tersebut, para pengguna menguji fitur penerjemahan gerakan tangan menjadi teks dan suara sekaligus memberikan masukan untuk penyempurnaan aplikasi.
Rachmat Rasyid menyambut baik kehadiran inovasi ini dan menilai AmertaSign mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara penyandang tunarungu dan masyarakat umum.
“Ini sangat membantu bagi teman-teman penyandang tunarungu,” ujar Rachmat, Jumat (11/9).
Senada dengan hal tersebut, dosen pembimbing Chyquitha Danuputri menegaskan bahwa perolehan HKI dan sinergi yang kuat antara mahasiswa, dosen, program studi, serta fakultas menjadi landasan penting.
Kolaborasi ini diharapkan mampu membawa AmertaSign menjadi solusi teknologi asistif yang mewujudkan komunikasi inklusif, mandiri, dan mudah diakses bagi penyandang tunarungu.(**)red: SS
