Tim Gabungan Pemerintah Kecamatan Bontoala, Dishub, Satpol PP,  di bantu TNI dan POLRI serta RT/RW melakukan penertiban dan penindakan  PK5
oplus_0

Tim Gabungan Pemerintah Kecamatan Bontoala, Dishub, Satpol PP, di bantu TNI dan POLRI serta RT/RW melakukan penertiban dan penindakan PK5

MAKASSAR, SATUPENA.Co.id. Bersama Tim gabungan Pemerintah kecamatan Bontoala, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, POLRI, PD Pasar, LPM dan RT/RW Kelurahan Wajo Baru dan Kelurahan Gaddong melakukan Penertiban pedagang K5 di sepanjang jalan Veteran Utara. Senin, (5/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan guna menindak lanjuti kegiatan sebelumnya yang merujuk pada arahan Walikota Makassar Bapak Munafri Arifuddin, S.H. untuk segera menertibkan semua pedagang K5 yang melanggar aturan.

Kami Pemerintah Kecamatan Bontoala bersama Tim Kelurahan Wajo Baru dan Gaddong di bantu oleh Petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta RT/RW bergerak cepat sesuai SOP (standart Operating Procedure), Langkah awal kami melakukan pendekatan dan menyampaikan secara humanis terkait larangan berjualan di atas drainase dan menggunakan bahu jalan karena sangat mengganggu kertiban umum dan kelancaran lalu lintas, kami juga sudah menghimbau dan mengarahkan para pedagang K5 yang menggunakan mobil pickup yang berjualan di sepanjang Jl. Veteran utara untuk segera pindah ke lokasi ke tempat yang sudah pemerintah siapkan di Terminal Malengkeri kata Camat Bontoala Bapak Andi Muhajirin.

Foto: Camat Bontoala A. Muhajirin memberikan arahan kepada Tim Penertiban

Saat memimpin Apel pukul 23.00 di depan Kantor Kecamatan Bontoala Jl. Lobak, Andi Muhajirin menegaskan bahwa Kegiatan malam ini adalah penertiban disertai penindakan, tidak ada lagi toleransi, kita akan memberikan punishmen yang sesuai kepada pedagang K5 yang masih melanggar dan tak mengindahkan Himbauan, kita sudah berikan peringatan pertama dan kedua, jika sebentar masih ada pedagang yang melanggar maka kita akan mengambil sikap tegas yakni penggembokan mobil dan penyitaan barang-barang pedagang K5.

Foto : Apel Siaga penertiban PK5 di depan Kantor Kecamatan Bontoala, Kota Makassar

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kecamatan Bontoala dalam penegakan Perda No.7 tahun 2021 tentang ketentraman dan ketertiban umum oleh karenanya Kewajiban kita sebagai pemerintah untuk menertibkan pedagang K5 dan bangunan liar yang berada diatas Drainase atau menggunakan bahu jalan untuk berjualan. “Imbuhnya”.

Dalam Pelaksanaan kegiatan Tim gabungan di bagi tiga kelompok, kelompok satu menyisir pedagang yang berada di Jl. Bawakaraeng, kelompok dua menyisir Jl Veteran Utara dan kelompok tiga menyisir pedagang yang berada di Jl. Mesjid Raya.

Foto : Penertiban dan pemeriksaan KIR kendaraan  pick up PK5 di Jl. Bawakaraeng.

Dari hasil penertiban di jl. Bawakaraeng dan Jl. Veteran, ada 29 unit mobil pickup dan satu Motor Kaisar di gembok oleh petugas Dishub Kota Makassar, selain itu petugas Dishub juga melakukan pemeriksaan buku “KIR”. Beberapa barang pedagang seperti payung, tenda juga di sita dan di amankan oleh Satpol PP. Namun Setelah berkoordinasi mobil yang di gembok tadi bersama sopirnya di arahkan ke Malengkeri didampingi oleh petugas Satpol PP.

Tim gabungan istirahat sejenak, melakukan koordinasi sambil menikmati Sarabba dan pisang goreng di posko penjagaan Jl. veteran, Pukul 02.18 Penertiban pedagang K5 di lanjutkan ke lorong-lorong Jl. Veteran dan Jl Bayam, sempat terjadi insiden dengan salah satu pedagang saat Pak Camat Menanyai soal domisili padagang tersebut, Pak Camat marah karena pedagang yang yang di tanya ternyata berbohong, karena setelah di konfirmasi ke Bu RT setempat ternyata pedagang K5 hanya menyewa tempat lapak di depan rumah warga untuk berjualan, itupun lapaknya sudah masuk bahu jalan, terkait nilai sewanya pedagang mengatakan ia menyewa sebesar 300 ribu rupiah sebulan. Tapi baru bayar panjar 100 ribu.

Foto : Penertiban PK5 di Jl Bayam

Pedagang K5 merasa bersyukur karena Pak Camat tidak melakukan penindakan penyitaan barang, tapi memberikan kebijakan karena menurutnya area ini tidak masuk jl poros (jalan protokol), beliau hanya memberikan peringatan terakhir supaya besok tidak boleh lagi berjualan di tempat itu.

Semua Tim Gabungan kembali ke posko penjagaan setelah melaksanakan penertiban di lorong-lorong di jl. Bayam, Dilanjutkan arahan dan evaluasii hasil kegiatan oleh Pak Camat, beliau menyampaikan bahwa penertiban ini tidak hanya sampai di sini tapi kita akan terus melakukan controlling dan juga penjagaan secara bergantian sampai pedagang K5 benar-benar tidak kembali lagi berjualan di jalan veteran, makanya ada posko yang kita buat di depan Alfamart.

Tepat pukul 03.48 beberapa personil Tim Gabungan satu persatu membubarkan diri, berpamitan pulang, kembali ke rumah dan adapula yang kembali ke tempat tugasnya (kantornya) masing-masing.

Langkah yang kami lakukan ini bukan semata mata untuk kepentingan pribadi atau kelompok tapi merupakan perpanjangan tangan dan menjalankan amanah masyarakat untuk mewujudkan cita-cita dan harapan kita semua untuk hidup lebih nyaman, tertib, aman, dan mulia. Oleh karenanya Mari’ki semua sama-sama bertanggung jawab terhadap lingkunganta di mulai dari diri sendiri untuk menciptakan suasana yang kondusif, lingkungan yang bersih dan tertib, dan yang paling penting adalah lingkungan yang nyaman dan aman, semoga kita semua bisa lebih baik kedepannya. “Tutupnya”.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *