SATUPENA.CO | MAKASSAR – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang disebut telah berlangsung lebih dari sebulan memicu kemarahan kalangan pekerja di Sulawesi Selatan.
Aliansi serikat pekerja Sulsel menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi sekaligus, yakni Kantor DPRD Sulsel dan Kantor PT Pertamina Regional 7 Sulawesi, Kamis (10/9/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membawa dua isu utama.
Selain mendesak penyelesaian persoalan kelangkaan BBM bersubsidi, mereka juga menyuarakan penguatan perlindungan terhadap pekerja melalui rancangan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan.
Di depan Kantor DPRD Sulsel, ratusan massa aksi memadati Jalan Andi Pangeran Pettarani.
Massa bahkan menutup ruas jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan DPRD Sulsel yang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan kelangkaan BBM bersubsidi.
Kondisi tersebut, menurut massa, tidak hanya menyulitkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi dan produktivitas pekerja.
Koordinator aksi, Rudi Kadiaman, SH., MH., mendesak DPRD Sulsel dan Pertamina Regional 7 memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pasokan BBM di Sulawesi Selatan.
Ia juga meminta adanya langkah konkret untuk mengatasi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Sulsel.
“Kelangkaan BBM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah, DPRD dan pihak penyedia harus memastikan distribusi BBM berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Rudi dalam orasinya.
Selain persoalan kelangkaan, massa aksi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dalam distribusi BBM bersubsidi.
Aliansi pekerja meminta pengawasan terhadap distribusi BBM diperkuat, termasuk dengan melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Menurut massa, aparat tidak semestinya hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi perlu melakukan pengawasan secara aktif terhadap rantai distribusi BBM bersubsidi.
Persoalan tersebut dinilai menjadi semakin penting karena kelangkaan BBM secara langsung dapat memengaruhi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor ekonomi yang bergantung pada kelancaran distribusi energi.
Aksi di DPRD Sulsel diterima langsung Ketua DPRD Sulsel, Drg. Andi Rachmatika Dewi, bersama sejumlah anggota DPRD Sulsel.
Dalam dialog dengan massa, Kadir Halid menyampaikan bahwa DPRD Sulsel sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pimpinan Pertamina Regional 7 Sulawesi terkait persoalan pasokan BBM.
Salah satu langkah yang disebut telah disepakati adalah membuka 16 SPBU di Kota Makassar selama 24 jam untuk membantu mengurai antrean dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Ketua DPRD Sulsel juga disebut telah berkoordinasi dengan Gubernur Sulsel terkait rencana pembentukan satuan tugas pengawasan SPBU.
Tim tersebut nantinya diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM sekaligus mengantisipasi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Namun, aliansi pekerja menegaskan bahwa langkah tersebut tidak boleh berhenti sebatas koordinasi atau wacana.
Mereka meminta pengawasan diwujudkan melalui mekanisme yang jelas, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Tidak hanya mendatangi DPRD Sulsel, massa dari sejumlah elemen pekerja, di antaranya Maritim, SPTI dan Farkes KSPSI, juga mendatangi Kantor PT Pertamina Regional 7 Sulawesi.
Kedatangan massa bertujuan meminta penjelasan langsung mengenai kondisi pasokan BBM di Sulawesi Selatan.
Situasi sempat memanas setelah massa mengaku telah menunggu cukup lama namun belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Pertamina.
Rudi Kadiaman bahkan sempat memanjat pagar kantor karena massa mendesak agar pihak Pertamina segera menemui mereka.
Setelah dilakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, pihak Pertamina akhirnya menemui massa melalui Sales Manager dan bagian Humas.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina menyampaikan permohonan maaf atas kondisi kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan.
Sales Manager Pertamina menjelaskan bahwa penyaluran BBM disebut telah dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat Sulsel.
Namun, menurut penjelasan pihak Pertamina, terjadi peningkatan konsumsi, yakni sekitar 12 persen untuk Pertalite dan lebih dari 7 persen untuk Pertamax.
Pertamina juga menyebut adanya informasi atau opini mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM bersubsidi yang diduga turut mendorong peningkatan pembelian masyarakat.
Dalam pertemuan dengan massa, perwakilan Pertamina Regional 7 Sulawesi menyatakan komitmennya untuk mengatasi persoalan kelangkaan BBM di seluruh SPBU Sulawesi Selatan dalam waktu tiga hari ke depan.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian massa aksi.
Aliansi pekerja meminta komitmen tersebut benar-benar direalisasikan dan dapat dirasakan langsung masyarakat, bukan sekadar menjadi janji di tengah tekanan publik.
Penjelasan Pertamina mengenai peningkatan konsumsi dan berkembangnya opini terkait kemungkinan kenaikan harga BBM belum sepenuhnya diterima massa aksi.
Rudi Kadiaman mempertanyakan dasar data yang digunakan untuk menjelaskan penyebab kelangkaan BBM di lapangan.
Menurutnya, peningkatan konsumsi dan opini masyarakat belum cukup untuk menjawab persoalan utama mengenai mengapa kelangkaan dan antrean panjang dapat terjadi di berbagai wilayah.
“Kalau hanya menyebut kenaikan konsumsi dan opini masyarakat, itu belum menjawab pokok persoalannya. Kami meminta penjelasan yang berbasis data, riset, serta hasil pengawasan di lapangan,” tegas Rudi.
Ia meminta Pertamina membuka informasi mengenai pasokan, penyaluran, kebutuhan, serta pola distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan.
Menurut Rudi, keterbukaan data diperlukan agar publik dapat mengetahui secara objektif faktor yang menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan BBM.
Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum.
Selain Pertamina dan pemerintah daerah, Rudi juga menyoroti peran aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulsel melalui Ditreskrimsus, dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari distribusi hingga penyaluran di tingkat SPBU.
Hal tersebut penting untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan tidak terjadi penyimpangan dalam rantai distribusinya.
“Persoalan ini bukan hanya soal antrean. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas dan roda perekonomian pekerja. Karena itu, seluruh pihak harus bekerja berdasarkan data dan melakukan pengawasan secara serius,” ujar Rudi.
Aliansi serikat pekerja Sulsel menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat langkah konkret dari pemerintah, DPRD Sulsel, Pertamina, dan aparat penegak hukum.
Massa meminta persoalan kelangkaan BBM tidak lagi dijawab sebatas dengan alasan, tetapi harus dibuktikan melalui data, pengawasan, transparansi, dan tindakan nyata.
Komitmen Pertamina untuk mengatasi persoalan tersebut dalam waktu tiga hari ke depan pun kini menjadi perhatian publik dan akan diuji melalui kondisi distribusi BBM di lapangan.(**)/red

